Pengaruh APBN dan APBD terhadap Perekonomian

     APBN dan APBD merupakan instrumen kebijakan fiskal yang akan berpengaruh terhadap perekonomian nasional. APBN/APBD memiliki pengaruh yang besar terhadap sektor lain, seperti sektor moneter, neraca pembayaran, dan sektor produksi.

1. Sektor Moneter
     Pengaruh APBN/APBD terhadap sektor moneter cukup besar, mengingat anggaran negara merupakan salah satu komponen dari uang primer. Perubahan dalam komponen tersebut akan memengaruhi jumlah uang yang beredar di masyarakat.

2. Neraca Pembayaran
     APBN/APBD juga memengaruhi neraca pembayaran karena hal hal sebagai berikut.
A. Sebagian komponen penerimaan negara berasal dari penerimaan sektor migas: sebagian besar dari hasil penjualan migas masuk ke kas negara.
B.  Defisit APBN dan transaksi berjalan ditutupi oleh utang luar negeri. Sebagai konsekuensinya, sebagian komponen pengeluaran rutin digunakan untuk pembayaran kembali utang dan bunganya.
C. Komponen penerimaan pemerintah mengandung sisi impor yang besar, misalnya bantuan proyek yang merupakan sumber untuk menutupi defisit APBN.

3. Sektor Produksi
     Bagi sektor produksi, pengaruh APBN/APBD terlihat dari penerapan kebijakan penerimaan pajak dan pengeluaran pemerintah. Pemerintah yang menempuh kebijakan anggaran defisit (dalam arti pengeluaran pemerintah direncanakan lebih besar daripada penerimaan pemerintah), akan menambah pengeluaran pemerintah (antara lain dalam bentuk subsidi). Kedua hal ini akan meningkatkan pendapatan dan daya beli masyarakat. Akibatnya, permintaan masyarakat akan barang dan jasa cenderung meningkat. Peningkatan permintaan akan mendorong sektor dunia usaha untuk meningkatkan kapasitas produksinya. Adanya peningkatan kapasitas produksi dalam jangka panjang akan mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.

Sumber : buku ekonomi kelas 11, YRAMA WIDYA
Latest

1 komentar:

KISAH CERITA SAYA SEBAGAI NAPI TELAH DI VONIS BEBAS,
BERKAT BANTUAN BPK Dr. H. Haswandi ,SH.,SE.,M.Hum BELIAU SELAKU PANITERA MUDA DI KANTOR MAHKAMAH AGUNG (M.A) DAN TERNYATA BELIAU BISA MENJEMBATANGI KEJAJARAN PA & PN PROVINSI.

Assalamu'alaikum sedikit saya ingin berbagi cerita kepada sdr/i , saya adalah salah satu NAPI yang terdakwah dengan penganiayaan pasal 351 KUHP dengan ancaman hukuman 2 Tahun 8 bulan penjara, singkat cerita sewaktu saya di jengut dari salah satu anggota keluarga saya yang tinggal di jakarta, kebetulan dia tetangga dengan salah satu anggota panitera muda perdata M.A, dan keluarga saya itu pernah cerita kepada panitera muda M.A tentang masalah yang saya alami skrg, tentang pasal 351 KUHP, sampai sampai berkas saya di banding langsun ke jakarta, tapi alhamdulillah keluarga saya itu memberikan no hp dinas bpk Dr. H. Haswandi ,SH.,SE.,M.Hum Beliau selaku panitera muda perdata di kantor M.A pusat, dan saya memberanikan diri call beliau dan meminta tolong sama beliau dan saya juga menjelas'kan masalah saya, dan alhamdulillah beliau siap membantu saya setelah saya curhat masalah kasus yang saya alami, alhamdulillah beliau betul betul membantu saya untuk di vonis dan alhamdulillah berkat bantuan beliau saya langsun di vonis bebas dan tidak terbukti bersalah, alhamdulillah berkat bantuan bpk Dr. H. Haswandi ,SH.,SE.,M.Hum beliau selaku ketua panitera muda perdata di kantor Mahkamah Agung R.I no hp bpk Dr. H. Haswandi ,SH.,SE.,M.Hum 0823-5240-6469 Bagi teman atau keluarga teman yang lagi terkenah musibah kriminal, kalau belum ada realisasi masalah berkas anda silah'kan hub bpk Dr. H. Haswandi ,SH.,SE.,M.Hum semoga beliau bisa bantu anda. Wassalam.....


EmoticonEmoticon